PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR

Kamis, 26 Februari 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur — Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum, kegiatan tersebut telah dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur dan Camat Se-Kotawaringin Timur.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Nur Akhirman, S.H., M.Hum., serta pemateri yaitu sebagai berikut:
1. Kepala Seksi Intelijen dengan tema Peran Camat dan Kecamatan dalam Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Desa;
2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dengan tema Peran dan Fungsi Bidang Perdata dan TUN;
3. Kepala Seksi Pidana Khusus dengan tema Kekayaan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat dan Mengenal Bentuk Serta Dampak Korupsi.

Bahwa kegiatan Penerangan Hukum tersebut bertujuan memberikan edukasi terkait ketentuan peraturan perundang-undangan, pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan negara/daerah, serta kewajiban dan tanggung jawab hukum dalam pelaksanaan tugas jabatan. Kejaksaan menyampaikan materi yang bersifat informatif dan solutif, sekaligus memberikan rambu-rambu hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Bahwa pelaksanaan Penerangan Hukum diharapkan dapat memperkuat budaya hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan