Kunjungan Lapangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
pada hari selasa tanggal 18 maret 2025 sekitar jam 09.30 wib, tim satuan tugas penertiban kawasan hutan melaksanakan kunjungan lapangan penertiban kawasan hutan di pt globalindo alam perkasa di sampit kabupaten kotawaringin timur provinsi kalimantan tengah. bahwa adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu wakil menteri keuangan, wakil menteri bumn, jaksa agung muda tindak pidana khusus, kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung ri, beserta tim penertiban kawasan hutan. bahwa berdasarkan peraturan presiden (perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan yang diundangkan pada 21 januari 2025, presiden prabawo membentuk satuan tugas (satgas) penertiban kawasan hutan dengan tujuan untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan,dan/atau kegiat ...