Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Memorandum of Understanding MoU) antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui bidang Datun dengan Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur
rabu, 11 februari 2026 — dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (memorandum of understanding / mou) antara kejaksaan negeri kotawaringin timur melalui bidang datun dengan perum bulog cabang kotawaringin timur terhadap logistik beras yang ada digudang bulog.