Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 188/009/K.3/Kph.3/06/2026

 

 

Tim Satgas SIRI Amankan

DPO Tindak Pidana Pemalsuan

Asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

 

 

Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. DPO tersebut diamankan pada Selasa 9 Juni 2026 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial : Hj. Andi Minrana, S.E.

Tempat lahir : Makassar

Usia/Tanggal lahir : 55 Tahun/15 Juli 1971

Jenis kelamin : Perempuan

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Andi Tonro V, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar

 

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 455/PID/2011/PT.SBY, menyatakan bahwa Terpidana Hj. Andi Minrana merupakan terpidana tindak pidana umum pemalsuan surat/keterangan palsu. Oleh karenanya, Terpidana Hj. Andi Minrana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan.

Saat diamankan, terpidana sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang dengan tindak pidana lain yakni perlindungan konsumen.

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.

 

 

 

Jakarta, 9 Juni 2026

Plh. KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

 

MOCHAMAD JEFFRY, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Tri Sutrisno S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Hp. 081347660115

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

 

 

 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan