TIM SATGAS GARUDA MELAKUKAN PENERTIBAN KAWASAN HUTAN DI PT AGRO BUKIT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Pada hari Jum'at, 07 Maret 2025 sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan Penertiban Kawasan Hutan di kebun PT Agro Bukit km 26 Sampit. Penertiban dilaksanakan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dari pusat (Tim Satgas Garuda), kegiatan tersebut didampingin langsung oleh Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur, Pimpinan PT Agro Bukit, Tim Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Tim Kodim 1015 Sampit, Penertiban kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2025.