Pasar Murah Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Dan IAD Daerah Kotawaringin Timur Tahun 2025
Pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 pada pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Pasar Murah Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Dan IAD Daerah Kotawaringin Timur Tahun 2025.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur beserta para kasi, dengan dilaksanakannya kegiatan Pasar Murah oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dapat mewujudkan kepedulian kepada sesama manusia dalam hal ini meringankan dan membantu kebutuhan pokok (Sembako) masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan harga yang relatif terjangkau dan murah dari pada harga normal, salah satu tujuan mengatasi dan menekan dampak inflasi kenaikan harga kebutuhan pokok pada Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah sehingga diharapkan dapat menjaga kestabilitasan harga selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur