Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Memorandum of Understanding  MoU) antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui bidang Datun dengan Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Memorandum of Understanding MoU) antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui bidang Datun dengan Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur

Rabu, 11 Februari 2026 — dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui bidang Datun dengan Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur terhadap logistik beras yang ada digudang Bulog.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan