Penandatanganan Nota Kesapahaman Bersama MoU) antara Dinas Cipta karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur

Penandatanganan Nota Kesapahaman Bersama MoU) antara Dinas Cipta karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur

Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesapahaman Bersama (MoU) antara Dinas Cipta karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur beserta jajaran, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi  dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dan upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan