Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 sekira jam 09.30 wib bertempat di Gedung Aula Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Jl Imam Bonjol No 10 Palangkaraya, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawarigin Timur mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

kegiatan tersebut oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Komandan Korem 102/ Panju Panjung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Walikota dan Bupati Se-Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Tengah, Kepala Kepolisian Resort Se-Kalimantan Tengah, Komandan Distrik Militer Se-Kalimantan Tengah.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan