KEJAKSAAN NEGERI KOTAWARINGIN TIMUR MELAKSANAKAN JAKSA MASUK SEKOLAH JMS) DI SMKN-1 KOTA BESI
Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekitar jam 09.00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN-1 Kota Besi yang beralamat di Jl. Cilik Riwut Km 15, Kota Besi Hulu, Kec. Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pada saat dilakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN-1 Kota Besi di ikuti oleh siswa – siswi SMKN-1 Kota Besi sebanyak kurang lebih 60 siswa-siswi.
dengan adanya Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dimana didalamnya termasuk kegiatan Penyuluhan hukum tentang Tugas wewenang dan fungsi Kejaksaan, serta Narkotika, oleh karena itu di perkirakan kalangan siswa – siswi SMKN-1 Kota Besi dapat memahami hukum yang berlaku di Indonesia sehingga siswa - siswa SMKN-1 Kota Besi kedepannya dapat bertindak lebih hati-hati di dalam pergaulannya sehari-hari terutama menyangkut masalah Bahayanya Narkotika sejak dini.